Kepala Desa Sukanagara Tarso sekaligus ketua Satgas percepatan covid-19 mengungkapkan, dengan terbentuknya satgas percepatan Penanganan Covid di desa Sukanagara kami akan menjalankan apa yang sudah tertuang dalam integritas nota yang disepakati dalam percepatan Penanganan Covid19 ini. ungkapnya.
“Kami bersama jajaran satgas beserta babinkamtibmas dan babinsa akan selalu koordinasi dalam menjalankan tugas dan akan dengan tegas dalam penindakan yang tidak menjalankan prokes di desa Sukanagara ini, kami tetap akan mengawasi warga masyarakat kami yang bepergian atau yang kembali dari daerah lain dan juga untuk semua masyarakat supaya jangan bepergian jauh keluar daerah dan tetap menjalankan Prokes 3M”. Ungkap Tarso.***A. Baron