Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Taman Raflesia Kabupaten Ciamis diperbolehkan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangannya dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima aksi terkait evaluasi penerapan PPKM dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis di gerbang barat Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (27/8/2021).
“Saya membolehkan para PKL berjualan kembali di alun-alun Ciamis dengan syarat prokes-nya harus dijaga. Selain itu terkait pelayanan makan sesuai dengan aturan dalam PPKM diharapkan take away (dibawa pulang) atau dimakan ditempat dengan durasi 30 menit,” ucapnya.
Selain mengizinkan para PKL di sekitaran Taman Raflesia Ciamis, Herdiat pun membolehkan kembali aktivitas perdagangan yang dilaksanakan setiap minggunya di Sirkuit BMX Cigembor Ciamis, tentunya dengan prokes ketat.
“Kita membolehkan para pedagang PKL agar melakukan aktivitas perdagangannya kembali di pasar dadakan yang dilakukan setiap minggunya di sekitaran area Sirkuit BMX Ciamis. Para pedagang harus memperhatikan prokes serta menjaga jarak antar para pedagang secara teratur,” paparnya.
Ia pun mengungkapkan, sebagai upaya membantu meringankan masyarakat terkait pendidikan di Kabupaten Ciamis agar digratiskan. Terutama di wilayah yang menjadi kewenangan daerah Ciamis yang didalamnya termasuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) sudah digratiskan.