Bantuan sembako dari Kementrian Sosial ini bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA) untuk di Kabupaten Pangandaran dan Bank BRI sebagai bank yang ditunjuk.
TKSK bekerja sendiri dalam pendataan yang dibantu dalam penyaluran sembako oleh agen yang telah sepakat di tunjuk sebagai agen penyalur, untuk kecamatan Padaherang ada 22 agen penyalur sembako dan per agen rasio maks 240 (KPM) keluarga penerima manfaat.” jelasnya .
Sambung Ade Rahmat Mulai tahun 2021 ini Top Up KPM, untuk pengisian ATM KPM dengan alur dari Himbara sekitar tanggal 07 terus ke pendamping dilanjutkan ke agen – agen kemungkin tanggal 10 dihari Minggu tetap akan disalurkan Karena tidak terikat jam kerja dan jumlah penerima manfaat dibulan Januari sebanyak 4391 KPM untuk Kecamatan Padaherang.” Paparnya.
Kendala yang ada di bantuan sembako ini yaitu saldo kosong secara tiba- tiba dikarenakan pengurangan kuota atau data tidak valid dan juga nama ganda atau KPM mendapatkan double bantuan dan Kartu ATM yang rusak itu adalah kendala teknis di lapangan.” Ungkap Ade Rahmat
Harapan kami sebagai pendamping TKSK Kecamatan perbaiki data yang lebih akurat untuk validasi data oleh pemerintah daerah segera di lakukan.” Pungkasnya.***A. Baron