Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Dengan dikucurkannya keuangan Dana Desa (DD) setiap tahunnya yang langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia, dan diawasi langsung oleh Kemetrian PDTT, tentunya desa harus menjalankan program – program yang berkearifan lokal dipadukan dengan program Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota.
Salah satu bagian terpenting dari penggunaan DD seperti Pemberdayaan Masyarakat Desa guna peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat desa. Desa bisa sepenuhnya mengelola keuangan dengan dialokasikannya DD dalam penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa atau lebih populer BUMDes.
Terlebih dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat mendorong dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai tingkat desa. Ditambahkan dengan PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Tata Pengelolaan BUMDES.
Dalam Pemulihan perekonomian yang salah satunya revitalisasi BUMDES di semua desa, maka diharapkan bisa mendorong perekonomian masyarakat Desa. Namun sejalan dengan kebijakan tersebut, masih banyak BUMDES yang hanya dijadikan kepentingan elite pemerintahan desa, tata kelola manajerial tidak jelas hingga unit – unit usaha tidak berjalan bahkan modal penyertaan tidak jelas.
Dari Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes untuk Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari, Tahun Anggaran 2017 – 2020 yang dilaporkan penyertaan modal hanya Rp 102.391.500,- di tahun 2019, sedangkan menurut pengakuan Ex Officio (Kepala Desa), penyertaan modal dikucurkan Rp 200.000.000,- mulai dari tahun 2015 – 2018, dengan 4x Transfer Penyertaan modal BUMDES untuk tiap tahunnya.
Ditanya kenapa tidak dilaporkan penyertaan modal ke SID Kemendes, kepala desa Sukasari Kusmana memberikan alasan “karena kepengurusan BUMDES tidak berjalan dan akan direstukturisasi kepengurusan BUMDES”. Ujarnya