Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Untuk mewujudkan Transformasi Digitalisasi, Pemerintah melalui Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai melakukan uji coba Transformasi Digital integrasi Bansos Non tunai di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Herbin Manihuruk selaku Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengatakan Sesuai arahan Presiden, Pemerintah melaksanakan Transformasi Digital dan integrasi Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial. Transformasi ini bertujuan untuk memperbaiki penyaluran Bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan inklusi keuangan. Ucapnya
Uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan apakah skema transformasi yang direncanakan memang memudahkan penerima manfaat, dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang. Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),”Ucap Herbin Manihuruk selaku Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sabtu (20/11/2021).
Pihaknya dalam uji coba ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan Financial Technology
Satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru, Pertama, kode QR berbasis Standar Nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kedua, teknologi pesan singkat USSD/SMS-POS, dan Ketiga, Biometrik Wajah.
Kegiatan pada hari ini, bertempat di E-Waroeng Sofa Marwah, Kp Cihonje Rt2/Rw3, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian, dihadiri Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Herbin Manihuruk, Kepala Dinas Sosial Roni Sahroni, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, Koordinator Wilayah PKH Jabar III, Tiga Koorkab PKH Kabupaten Tasikmalaya, Korda BPNT Kabupaten Tasikmalaya, Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya, dan Kepala Desa Tanjungpura.
Selanjutnya, Program yang disalurkan itu mencakup, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Subsidi LPG, dan Subsidi Listrik. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang di uji cobakan. Besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH Rp.200 ribu, untuk Program Sembako Rp.15 ribu, untuk subsidi LPG, dan untuk subsidi listrik senilai Rp.50.000.
Sekarang ini yang sudah dilakukan uji coba sekitar 2.000 KPM mulai tanggal 20 November – 12 Desember 2021 di 7 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi terpilih yaitu, Pertama, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Kedua, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Ketiga, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Keempat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kelima, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Keenam, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Ketujuh, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Pasalnya selama masa uji coba, KPM peserta uji coba akan diberikan keleluasaan untuk memilih moda transaksi dan lokasi/tempat (merchant atau agen) dalam proses pencairan bantuan sosial. Penyaluran berbagai program bansos dan subsidi akan dilakukan melalui mekanisme yang dipilih ke satu akun yang sama, sehingga akan sangat memudahkan KPM,” Terangnya
Lanjut lagi, ia menjelaskan bahwa penyaluran dengan mekanisme baru hanya akan berlangsung selama masa uji coba.
“Setelah itu, KPM akan kembali menerima bantuan melalui mekanisme eksisting, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),”
Penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap pada bulan November dan Desember 2021. KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, atau membeli token, membayar rekening listrik di berbagai E-waroeng (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan modal transaksi pilihan.