Sebagai upaya mendukung Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 0405 Tahun 2021. Instruksi tersebut mengharuskan jajaran pemerintah untuk lebih menyadarkan seluruh masyarakat Ciamis dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi solusi yang paling tepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Ciamis Yoyo menjelaskan Desa ODF yaitu Desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.
lebih lanjut, Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya Kabupaten di verifikasi kabupaten sehat. Dengan ketentuan 60 persen atau 159 Desa haruus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.
“Saat ini Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah di deklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF,” jelasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, salah satunya dengan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal 4 Desa di wilayah kerjanya. Selain itu TIm KKS Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bappeda dengan didampingi Dinkes dan DPMD Ciamis melakukan monitoring ke desa-desa dengan akses sanitasi 80% untuk segera melakukan upaya mencapai akses 100% untuk menjadi ODF.
“Selamat bagi Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Mudah-mudahan dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB di jamban yang sehat,” tutupnya***Goez/A. Yayat H