Bandung, analisaglobal.com — Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Exymer, dan trihex, marak terjadi di wilayah Soreang kabupaten Bandung, terutama di Kecamatan Gajahmekar.
Penjualan obat-obatan ini sangat meracuni dan membahayakan konsumen, termasuk anak-anak sekolah dan orang dewasa.
Menurut penjual obat tersebut yaitu (R) mengatakan, bahwa hasil penjualan diduga mencapai ±Rp 3 juta/ hari. Ia mengaku merasa aman karena telah berkoordinasi dengan seseorang yaitu (H), katanya.
Baca Juga PSSI Resmi Akhiri Kontrak STY Sebagai Kepala Pelatih Timnas Indonesia Senior dan U-23
Dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Sekjen LSM LPI TIPIKOR INDONESIA yaitu Dani menegaskan, bahwa peredaran obat-obatan keras harus dihentikan karena merusak generasi muda.