Nurul (17) warga asal Desa Cilangkap kecamatan Manonjaya mengungkapkan, Saya sangat senang dengan program perekaman e-KTP ini, karena saya sudah bisa mempunyai e-KTP dan diakui sebagai penduduk setempat. Ungkapnya
Ditempat yang sama menurut Tatang Wahyudi, SP. MP, selaku Camat Manonjaya menjelaskan, mengingat dan mempertimbangkan untuk daftar calon pemilih tahun 2024 yang akan datang, di samping itu juga kegunaan e-KTP banyak sekali. Jelas Tatang
“Diantaranya kewajiban untuk mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga semua masyarakat datanya harus tertib, administratif yang berbasis elektronik, yang tentunya harus selaras dengan NIK dan KK (Kartu Keluarga).” tandasnya***Aryani/Heni