“Untuk mekanisme program bantuan ini, saya selaku kepala desa Karangmulya mengintruksikan melalui kepala dusun, dan dilanjutkan kepada para RT untuk mendata warga disabilitas ataupun yang memang membutuhkan bantuan, baik kursi roda, tongkat atau jangka untuk jalan kaki, alat bantu pendengaran dan yang lainnya, selanjutnya saya selaku pemerintah desa mengajukan untuk bantuan tersebut kepada pihak dinas,” jelasnya.
Selain itu juga, Wahyudi mengungkapkan, untuk program bantuan ini tidak hanya untuk disabilitas saja, tetapi untuk yang membutuhkan, dan tentunya bantuan bagi anak,-anak yatim piatu, jompo dan lansia pun kami data, dimana dengan adanya program bantuan ini, saya pastinya akan memaksimalkan bagi warga kami, agar bantuan dapat benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kepada warga kami yang benar-benar membutuhkan, ungkapnya.
“Saya berharap, dengan adanya bantuan ini, warga kami dapat merasakan manfaatnya, karena pihak pemerintah desa selalu memperhatikan benar-benar warganya sampai ketingkat bawah dalam masalah kesehatan, apalagi ini ada kursi roda, ada tongkat untuk jalan kaki, dan ada juga alat bantu pendengaran, mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (AD)