Kemudian Bupati Herdiat menerangkan bahwa luas Karangkamulyan memiliki luas 2 Hektar, rest area yang berada di sekitar obyek wisata, secara kepemilikan yang tadinya milik Provinsi dan sekarang sudah sudah menjadi milik Kabupaten Ciamis.
Lanjut beliau mengutarakan keinginannya untuk memusatkan kebudayaan di Karangkamulyan.
“Insha Allah kedepannya kita akan pusatkan disini, dengan pengelolaan dan penataan yang baik, akan menjadi daya tarik wisatawan lokal bahkan mancanegara,” Terangnya.
Kemudian diakhir sambutannya, Bupati Herdiat mengucapkan selamat memperingati HUT Gong Perdamaian yang ke 13. (Red)
PROKOPIM CIAMIS
Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Acara Milangkala Gong Perdamaian Dunia Ke-13 di Situs Ciung Wanara