“Ini bertujuan menberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarang memasang Lampu isyarat dan sirine pada kendaraan bermotor diluar peruntukannya,” katanya.
AKP Bowo berharap sosialisasi ini dapat menyadarkan kepada para pengguna kendaraan bermotor bahwa Lampu Isyarat dan Sirine tidak untuk semua kendaraan bermotor. Hanya kendaraan khusus sesuai peruntukannya saja yang diperbolehkan untuk menggunakan Lampu Isyarat dan Sirine.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya kita agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Pages: 1 2