Susiana Mutia, selaku Generan Manager PLN UID Jawa Barat, dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU ini menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
“MoU ini akan menjadi landasan bagi kami untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Susiana.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya dapat semakin kuat dan dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. (Dods)