Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp.25 juta. “Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp.25 juta,” ucapnya.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, selain melakukan pendataan, anggota di lapangan turut serta membantu membersihkan meterial rumah yang ambruk bersama masyarakat. (Dods)
Baca Juga Wakapolres Hadiri Penandatanganan Kinerja Kepala OPD di Lingkup Pemda Ciamis
Pages: 1 2