Kapolsek mengatakan, penyaluran yang dilakukan merupakan bantuan sosial subsidi BBM dan BPNT Untuk bantuan subsidi BBM masing-masing per KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk dua bulan. Sementara BPNT senilai Rp 200 untuk bulan September.
Subsidi BBM Dan BPNT Di Desa Tanjungjaya
“Bantuan sosial di Desa Tanjungjaya diberikan kepada 818 penerima manfaat,” katanya.
Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut para personel yang bertugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan.
“Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Dods)
Baca Juga Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Bantu Anak Yang Tersesat Yang Lupa Jalan Pulang