“Kami akan tindak lanjuti konfirmasi kepada TKSK Tim koordinasi kecamatan, sejauh mana pelaksanaan tikor kecamatan melakukan pengawasan dilapangan terkait penyaluran komoditi bagi kelompok penerima manfaat (KPM)”. ungkap Rahmat ZM.
Rahmat ZM menambahkan, Jangan sampai ada oknum-oknum memanfaatkan seperti ini, memang pada dasarnya ada informasi juga E-warong yang ada di kecamatan taraju belanja sendiri, dengan belanja sendiri apakah betul sudah sesuai aturan komoditinya yang sesuai. imbuhnya.
“Kalau e-waroeng melakukan seperti itu, kita akan melakukan tindakan dan akan di sampaikan kepada tim verifikasi. Dan Betul tidaknya E-warung melakukan belanja sendiri, apapun bentuknya apakah ada intimidasi dari orang lain yang mengambil keuntungan kita akan lihat nanti. kita koordinasi dulu kepada tikor dan TKSK kecamatan taraju”. tuturnya.
Lanjut Rahmat ZM, Terkait dugaan adanya pendamping yang ikut bermain dalam program tersebut, siapapun juga baik TKSK melanggar aturan bahwa mereka ikut bermain dan sebagainya. Pasti ada pemanggilan, pembinaan, dan dicek kebenarannya, kita mengharapkan bahwa tugas TKSK itu benar-benar sebagai pendampingan.***Day