Anggaran Program Padat Karya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait anggran padat karya naker melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya yang diduga tidak transparan, dimana anggaran program Padat Karya untuk 100 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dengan besar anggaran perdesa sebesar Rp. 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah) akhirnya pihak dinas memberikan penjelasan melalui bidang Ketenaga Kerjaan.
Rustiyadi Wartono, S.IP selaku Kasie Ketenaga Kerjaan saat di temui diruang kerjanya mengatakan, untuk program padat karya melalui bidang kami yaitu bidang ketenaga kerjaan totalnya sebesar Rp. 7 Miliar yang bersumber dari APBD, dan dialokasikan untuk 100 desa dengan anggaran perdesa atau perkelompoknya sebesar Rp. 70 juta, katanya. Selasa (24/10/23).
“Adapun untuk masalah anggaran kenapa dikelola oleh dinas, karena kita mengacu kepada PERBUP yang ada, dimana sebelum pelaksanaan pun kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama, baik untuk masalah HOK (Harian Ongkos Kerja) ataupun teknis penyaluran anggaran,” jelasnya.
Ini Penjelasan Pihak DPMPTSPTK Kab. Tasikmalaya
Selanjutnya Rustiyadi Wartono selaku Kasi ataupun PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) mengungkapkan, sebelum pelaksanaan tentunya kami juga mengadakan rembug dengan masyarakat ataupun desa yang mendapatkan program padat karya, dan kita sampaikan terkait anggarannya, seperti untuk HOK, pembayaran ke toko material ataupun pajak, karena ke toko material juga harus berbentuk e-katalog, ungkapnya.
Baca Juga Kapolres Ciamis Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis
analisaglobal.com pun menanyakan terkait rincian anggaran dan penentuan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) serta mekanismenya seperti apa ?