Pihak DPMPTSPTK Kab. Tasikmalaya, Berikan Penjelasan Terkait Anggaran Program Padat Karya Melalui Naker

Rustiyadi Wartono pun menerangkan, bahwa untuk CPCL tersebut sesuai dengan usulan dari desa, dan untuk rincian anggaran dari total perdesa Rp. 70 juta itu dimana untuk HOK ±Rp. 33 juta sebelum pajak, dan ke toko material sebesar ±Rp. 28 juta, serta sisanya ±Rp. 8 juta itu untuk biaya umum seperti untuk uang saku saat melaksanakan rembug dengan masyarakat, untuk makan dan minum (Mamin), untuk honor narasumber, honor pengawas, honor juru bayar, dan honor pelaksana dari desa, terangnya.

“Selain itu juga untuk mekanisme pencairan itu tentunya nanti pihak kelompok atau desanya mengajukan, dimana setelah pekerjaan selesai baik untuk HOK nya ataupun untuk ke toko materialnya, karena batas waktu pekerjaannya pun hanya 8 hari,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya program padat karya ini kami dari pihak dinas selaku pengawas kegiatan ini berharap semua kegiatan berjalan dengan lancar, dan kami ucapkan juga tetima kasih kepada pihak media analisaglobal.com yang telah menjalankan perannya dimana media selaku sosial kontrol, semoga saja dengan adanya program padat karya ini dapat meminimalisir angka pengangguran ditengah perubahan ekonomi global saat ini, harapnya. (AD)

Baca Juga Tingkatkan Kemampuan, Intelijen Polres Ciamis Polda Jabar Diberi Bimtek

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *