“Saya berharap pimpinan SKPD dan Camat betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan ketat, tidak boleh ada SKPD yang memberikan contoh yg tidak baik bagi masyarakat, ” Ucapnya.
Terkait Refocusing, Bupati Herdiat menyampaikan meski berat akan tetapi tetap harus dilaksanakan, dengan berbagai pertimbangan bahwa penanganan covid 19 untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya.
“Refocusing sesuai dengan intruksi Menteri Keuangan bahwa 8% harus dilaksanakan, baik dari DAU atau DAK termasuk di dalamnya untuk dana desa.”
” Kepada Camat dan SKPD terkait untuk melakukan pembinaan, penyuluhan kepada para kepala desa sebagai upaya pelaksanaan intruksi Menteri Keuangan agar dilaksanakan dan tepat sasaran, ” Jelas Bupati.
Herdiat menuturkan dengan Refocusing tersebut para kepala desa diharapkan betul-betul memahami, menyadari situasi dan kondisi yang dialami saat ini.
Sementara itu, terkait perubahan RPJMD Bupati Ciamis menyampaikan bahwa perubahan tersebut semata-mata karena adanya penyelarasan dan penyesuaian dengan Undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
“Kita akan melaksanakan perubahan RPJMD, dan membahas rancangan awal RPJMD, akan tetapi bukan berarti bahwa Bupati atau Wakil Bupati tidak konsisten dengan apa yang di janjikan, hanya semata-mata karena adanya perubahan, penyelarasan, penyesuaian dengan Undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan nasional yang mengharuskan adanya sinergitas, ” Pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Kepala BPKD dan Kepala BAPPEDA Ciamis.***Goez/A. Yayat H