Ia menjelaskan, peraturan dan ketentuan PPKM mandiri sama dengan pelaksanaan PPKM sebelumnya yaitu masyarakat tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan, bedanya untuk PPKM mandiri dengan tanpa dibiyayai oleh pemerintah.
Sekda Ciamis berharap kegiatan sosialisasi PPKM mandiri dapat dilaksanakan oleh semua pihak terutama para ketua asosiasi dan pelaku usaha di Kabupaten Ciamis.
“Saya berharap semua pihak dapat bahu membahu mensosialisasikan PPKM mandiri ini kepada masyarakat serta sama-sama mendukung rencana pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis. hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Ciamis”, Pungkasnya.
Semetara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. Yoyo mengatakan berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri, Ciamis tidak termasuk dalam Kabupaten/Kota yang melaksanakan PPKM, akan tetapi untuk penilaian dari Provinsi sampai saat ini masih belum ada kepastian.
Terkait vaksinasi dr. Yoyo menuturkan vaksin baru akan datang ke gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis pada hari rabu tanggal 27 Januari 2021.
“Vaksin akan datang pada hari rabu yang tentunya dengan pengawalan sampai di gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis, sementara untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan minggu depan, ” Tuturnya.
Lebih lanjut Kadinkes Ciamis mengatakan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dua tahap, tahap pertama tenaga kesehatan dan layanan publik dan setelahnya masyarakat.
“Targetnya 70% masyarakat tervaksinasi, oleh karenanya hal ini perlu digalakan ke semua pihak, rencananya pelaksanaan vaksinasi akan diawali oleh publik figur atau pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, dalam rangka mendukung kesuksesan pelaksanaan vaksinasi, ” Pungkasnya***Goez/A. Yayat H