“Dengan adanya hal tersebut, kuat dugaan program tersebut carut marut juga, kita hitung saja 53.000 bibit kali Rp.3100,- berapa ? tambah ongkos angkut atau biaya umum lainnya itu tidak akan mencapai Rp. 5 Milyar.” tegas Uge Theo Saputra
Lanjut Uge Theo Saputra, Kami berharap ada transparansi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan carut marutnya program di OPD tersebut, sebab menurut pengamatan kami selama ini apa yang menjadi program untuk masyarakat sangat jauh realisasinya bagaikan tanah ke langit, tidak ada yang terasa secara signifikan dirasakan oleh masyarakat umum, hanya kelompok tertentu, dari tahun anggaran 2015 sampai sekarang sudah puluhan milyar, bahkan ratusan milyar seperti budidaya ubi jalar, budidaya ubi kayu, budi daya unggas, ternak baik Kambing maupun Sapi. Katanya
“Apakah ada kenaikan produksi yang signifikan yang berasal dari kelompok masyarakat kecil ? yang ada hanya mereka yang punya kekuasaan, baik eksekutif maupun mereka yang berada di ranah legislatif yang seharusnya mampu menjembatani masyarakat kecil agar lebih maju, sejahtera, bukan hanya jadi penonton saja,” tambah Uge Theo Saputra
Yan Daya Permana juga mengatakan, saat team PJI-D melakukan konfirmasi kepada Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan melalui sambungan selulernya, Nanang hanya menyatakan bahwa permasalahan itu sudah selesai di lingkungan internal. Katanya
“Namun demikian, saat team PJI-D mengkonfirmasi ke Inspektorat kabupaten Tasikmalaya dan diterima oleh IRBAN I, Azis, SH, hanya memberikan jawaban pendek juga, “nanti dikordinasikan dulu, kami belum terima laporan hal tersebut.” Ujarnya singkat.
“Saya pikir untuk membenahi OPD tersebut bukan hanya sanksi administrasi, sebab sudah banyak yang patut diduga hanya jadi bancakan kelompok tertentu dalam hal ini demi tegaknya supremasi hukum, kami meminta pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa OPD tersebut, apalagi menurut sumber sudah ada yang dilaporkan salah satu LSM di Kabupaten Tasikmalaya terkait program budidaya unggas yang berlokasi di salah satu Kecamatan di daerah utara Kabupaten Tasikmalaya, serta disinyalir hanya dinikmati istri muda orang penting di Kabupaten Tasikmalaya.” Pungkas Yan Daya Permana dan Uge Theo Saputra.***UWA