“Untuk memantau progress transisi energi, PLN menggunakan beberapa metrik parameter seperti tingkat emisi gas rumah kaca, kontribusi energi bersih dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dan keandalan infrastruktur kelistrikan,” tambahnya.
Menurut Darmawan, pengelolaan risiko terkait iklim bukanlah hal baru bagi PLN. Pada tahun 2012, PLN telah menerbitkan pedoman asesmen risk rating pembangkit untuk memetakan risiko-risiko fisik yang ada pada pembangkit-pembangkit PLN. Risiko iklim merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam penentuan risk rating pembangkit. PLN kemudian memperluas cakupan aset yang dipantau dengan menerbitkan pedoman asesmen risk rating gardu induk di 2023.
“Laporan ini merupakan pelengkap dari Laporan Keberlanjutan PLN 2022 yang telah dipublikasikan sebelumnya. PLN berharap laporan TCFD dapat memberikan informasi yang berguna bagi berbagai pemangku kepentingan, pelanggan dan masyarakat mengenai upaya PLN menghadapi tantangan dan peluang perubahan iklim,” pungkas Darmawan. (Dods)
Baca Juga Didemo Pasca Pilkades, Kades Amas : Saya Akan Terus Berkarya Demi Kemajuan Desa Tanjungsari