Kampung Adat Kuta di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, kini juga dikenal sebagai kampung token dengan sistem listrik prabayar yang diadopsi oleh seluruh warganya.
PLN UID Jawa Barat telah memastikan bahwa seluruh pelanggan di Desa Adat Kampung Kuta menggunakan listrik prabayar sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengontrol penggunaan energi mereka dengan lebih baik dan efisien. Hal ini juga sejalan dengan tujuan PLN untuk memberikan layanan listrik yang modern, aman, dan berkelanjutan.
“Kampung Kuta adalah salah satu contoh sukses bagaimana teknologi dapat bersinergi dengan kehidupan tradisional tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal. Dengan sistem listrik prabayar, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola konsumsi energi mereka,” tambah Susiana.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, tokoh-tokoh adat setempat, serta masyarakat Desa Adat Kampung Kuta.
Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya menjaga warisan budaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, ST, MT yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kontribusi PLN dalam mendukung pengembangan komunitas adat.
“Kami sangat berterima kasih kepada PLN UID Jawa Barat atas perhatiannya kepada masyarakat adat. Program TJSL ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengedepankan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ucapnya. (Dods)
Baca Juga Pemdes Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Gelar MUSDES Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027