Sri Haryanto, Kepala Kejari Kota Banjar, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan siap membantu PLN UP3 Tasikmalaya dalam menyelesaikan penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ada di Wilayah Kerja PLN UP3 Tasikmalaya ULP Banjar Kota.
“Kejaksaan Negeri Kota Banjar siap menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi, baik melalui jalur mediasi maupun litigasi,” tegas Sri Haryanto, SH.MH.
Susiana Mutia, selaku Generan Manager PLN UID Jawa Barat, dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU ini menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
“MoU ini akan menjadi landasan bagi kami untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Susiana.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara PLN UP3 Tasikmalayak dan Kejari Kota Banjar dapat semakin kuat dan dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dods)