Paling utama, pinta Ngatiyana, agar para pelajar menanamkan kedisiplinan, ketaatan, sadar terhadap hukum dan HAM.
“Jangan terlena terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan baik itu kekerasan, tawuran dan yang paling penting lagi jangan terjerumus dalam narkoba karena itu akan merusak masa depanmu,” pesan Ngatiyana.
Setelah dikukuhkan, FPSH dan peserta kemudian mendapatkan pembekalan dari narasumber, di antaranya Imdad Mahatfa Virya, S.H dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Iptu Siti Ni’matul Hadiyah, S.H dari Kepolisian Resor Kota Cimahi dan dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.
Penyuluhan bagi Pelajar Kota Cimahi ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekolah tentang ketertiban umum, membentuk sikap dan perilaku siswa yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan, membangun dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Bidang Ham kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat Hasbullah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Siti Sadiah Yuningsih, Pembina FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Ida Suciati, Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Nandi dan Plt. Koordinator Wilayah FPSH HAM Kota Cimahi Rizki Rizmawan.
Jurnalis : Goez/Yat