“Akan tetapi tidak semua anggota DPRD kab. Ciamis ikut serta menandatangani petisi, hanya ada beberapa orang saja, padahal sudah kami beri waktu satu minggu untuk menandatangani petisi itu. Kami sangat menyangkan sekali anggota DPR yang katanya berpihak kepada rakyat tapi tak kunjung mau untuk menandatangani petisi yang kami buat, nah ini akan menjadi catatan khusus bagi kami bahwa memang faktanya DPR itu benar-benar tidak pro terhadap rakyat. Kalau ada anggota DPR yg bicara kami pro rakyat, itu omong kosong” ungkap Irsal.
Tidak hanya itu, Ahmad Taufiq selaku Wakil Ketua PC PMII menyampaikan juga bahwa DPRD tidak berani untuk menandatangani petisi yang PMII buat. Ia juga menyesalkan sikap DPRD yang telah berbicara dan menyatakan siap untuk menandatangani petisi pada aksi hari Kamis lalu, akan tetapi sampai hari ini baru beberapa orang saja, artinya DPR tidak pernah serius dalam mengurus Rakyatnya.
“Anggota DPRD Kab. Ciamis tidak berani untuk menandatangani petisi yang PMII buat. Saya juga sangat menyesalkan dari sikap DPRD yang telah berbicara dihadapan kami sewaktu aksi pada Kamis lalu, bahkan beredar dimedia sosial bahwa Pemkab dan DPRD ikut menolak UU omnibus law, akan tetapi sampai hari ini baru beberapa orang saja yang berani menandatangi petisi itu, artinya DPR tidak pernah serius dalam mengurus Rakyatnya”
Tambahnya lagi, ia akan melakukan aksi besar-besaran agar semua anggota DPRD Kab. Ciamis yang jumlahnya 50 orang turut menandatangi petisi penolakan UU Omnibus Law.
“Maka dari itu, kami akan melakukan aksi besar-besaran agar 50 anggota DPRD Kab. Ciamis untuk bisa menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law pada Kamis yang akan datang” pungkasnya.***LB/Red