Kota Cipanas, Cianjur, analisaglobal.com — Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC), menjelaskan tujuan guna terwujudnya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas.
Menurut Peno, selaku Koordinator PMP4KC, mengatakan pemekaran merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, Apabila terjadi pemekaran maka dapat memperpendek rentang kendali (span of control). Pemerintahan sehingga lebih efisien dan efektif ,sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah.Dengan luas wilayah, dan letak geografis terbatasnya, atau belum tersentuhnya anggaran pemerataan pembangunan.Dengan demikian, pemekaran Kota Cipanas merupakan salah satu upaya mempercepat proses kemajuan daerah di wilayah Jawa Barat.” Katanya
Hasil dialog terkait pemekaran Daerah Otonomn Daerah Baru (DOB) Kota Cipanas yang dilaksanakan oleh PMP4KC bersama H Sadar Muslihat, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pada tanggal 13/12/2020, di Cianjur, Jawa Barat.
H Sadar Muslihat mengatakan, jadi kita hari ini beserta kawan-kawan PMP4KC Kab Cianjur untuk berdialog dengan suasana yang akrab. Terkait penyampai progres yang sudah dipersiapkan.
Disamping itu, iapun memberikan gambaran terkait pemekaran di 3 darah yang sudah diajukan ke pusat dan dibuatkan MoU dengan Gubernur Jawa Barat. Antara lain: Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.
“Gambaran yang disampaikan kan ke teman-teman PMP4KC ini sekaligus motivasi kepada mereka untuk tetap bersemangat dalam pembuatan DOB Kota Cipanas ini.” Katanya.