“Dalam penjualannya, dia tak menjual pemutih saja. Jadi menjual sabun pemutih kulit juga. Jadi setiap kali menjual dalam bentuk kemasan paket. Dijual Rp 35 ribu. Jadi modusnya seperti itu,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengatakan para tersangka ini membuat kosmetik tersebut dengan cara membuat sendiri. Tersangka awalnya membeli bahan baku di kawasan Jakarta.
Adapun bahan baku yang digunakan terdiri dari krim putih, krim keli hingga pewarna makanan. Bahan tersebut kemudian dicampur hingga menjadi olahan krim.
“Adonan ini kemudian diaduk menggunakan tangan sampai halus. Setelah jadi dan halus, dimasukkan ke dalam kemasan. Kemudian disiapkan label di percetakan yang dia buat. Ditutup dikemas kemudian menggunakan hologram kuning emas. Untuk kemasan agak menarik dibungkus plastik kemudian dipanaskan,” tuturnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Sementara tiga tersangka sudah ditahan Polda Jabar.
“Untuk sementara tidak ada bahan berbahaya berdasarkan hasil penelitian di Balai POM. Ini modusnya penipuan saja,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar.***Red
Sumber : Humas Polda Jabar