Karawang, analisaglobal.com — Piket SPKT Polsek Tegal waru menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi penembakan menggunakan Senjata Angin laras panjang kaliber diduga 4,5 mm kepada orang lain sehingga korban mengalami luka tembak tembus kulit di lengan atas kanan sehingga mengakibatkan luka.
Di informasikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tempat Kejadian Perkara dan Korban Bernama Atang Bin Dais (50), Laki-laki, Petani, beralamat di Kp. Palasari RT.004 RW.002 Ds.Kutalanggeng, Kec. Tegalwaru Kab. Karawang, dengan saksi Bernama Asim (60)”, ujarnya. Jumat (14/01/2022).
Pelaku berinisial I Bin U (45), laki-laki sebagai buruh tani, alamat di Kp. Palasari Ds. Kutalanggeng, Kec. Tegalwaru, Kab. Karawang, sudah di amankan di Polsek Tegal Waru Polres Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menerangkan kronologis, Pada hari Kamis 14 Januari 2022 Sekira pukul 21.00 wib Korban sedang ngobrol dengan saksi Asim dan pelaku berada tidak jauh dari lokasi korban dan mendengar bahwa korban berbicara bunuh, bunuh, sehingga Pelaku tersinggung dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil Senjata Angin milik Pelaku yang sudah berisi Gas dan peluru lalu mengarahkan senjata angin tersebut kepada Korban dan menembakan senjata angin kaliber 4,5 mm ke arah tangan kanan korban sehingga tangan kanan bagian atas korban terkena luka tembak tembus kulit dan mengalami Luka.