“Karena diduga mayat bayi tersebut sewaktu diangkut berada di dalam sampah di Perum Safira Stone. Setelah itu, ia langsung melaporkan ke Polsek Sukodono,” terangnya.
Menurut Novi, berselang dua hari proses penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sukodono menangkap terduga pelaku WIC.
“Terduga pembuang bayi berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga pelaku dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum et repertum. Selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Redho)
Baca Juga Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Rumah Petugas Lapas Malang Diteror Bom