Majalengka, analisaglobal.com — Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melakukan pemantauan kewilayahan terkait hal Kamtibmas lingkungan dan penerapan peraturan PPKM Level 2 kepada komunitas pedagang di Jalan raya Desa dan Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Minggu (9/1/2022).
Dalam giat patroli dialogis nya tersebut, Kedua Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar mengajak dan menghimbau kepada komunitas pedagang dilokasi tersebut untuk mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid – 19 dengan langkah 5M untuk memutus penyebaran virus Covid – 19, dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada komunitas pedagang tersebut.
Briptu Yohan bersama Briptu Rizki juga melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Level 1 disekitar lingkungan tersebut dengan memberikan himbauan kepada para komunitas pedagang dan pengunjung atau pembeli untuk lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.