Kompol Apri menjelaskan, personel gabungan tersebut tidak hanya dari wilayah Kabupaten Ciamis. Sejumlah personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres sekitar diperbatunkan untuk mengamankan jalannya sidang kasus penistaan agama.
“Ratusan personel gabungan tersebut terdiri 440 personel Polres Ciamis, BKO Polres Tasikmalaya Kota 30 personel, BKO Polres Banjar 30 personel, BKO Polres Tasikmalaya 30 personel, Anggota TNI sebanyak 90 orang, dan Dishub Kabupaten Ciamis 30 orang. Kami juga mendapat bantuan BKO dari Sat Brimob Polda Jabar yakni BKO Brimob Batalyon D sebanyak 85 personel,” tuturnya.
Kompol Apri berharap jalannya sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis dapat berjalan lancar dan aman. “Kami harap semua dapat berjalan aman dan lancar hingga berakhirnya sidang putusan dengan terdakwa M. Kace,” imbuhnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS