AKP Cecep mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kegiatan masyarakat itu dapat berpotensi penyebaran Covid-19. Sebab warga yang ada disana berkerumun dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar.
“Kami minta masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab saat ini kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi sehingga penerapan protokol kesehatan wajib untuk dijalankan agar mencegah kita terpapar dari bahaya virus corona,” katanya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Pages: 1 2