Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ribuan kendaraan bermotor yang melintasi Kabupaten Ciamis hari ini kembali diberhentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait. Mereka terjaring dalam operasi Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU yang digelar di depan Mako Polsek Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh puluhan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu tampak terlihat anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda dan Jasa Raharja. Kehadiran anggota dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Dukung Program KTMDU Agar Taat Pajak
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Nia Kurnia SH., M.H., mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis Polda Jabar sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan konduaif,” katanya.
Baca Juga Bupati Tasikmalaya Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 8 Sebanyak 432 Orang
“Total ada 1.122 kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 kami berhentikan. Tak hanya kendaraan yang tidak taat pajak, sejumlah pengendara juga diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang oleh petugas kepolisian karena secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas. Kami juga memberikan tindakan terhadap 74 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,” kata Kompol Nia Kurnia menambahkan.