Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis Polda Jabar menyalurkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung Nelayan (BT-PKL WN) tahap 2 di wilayah Kabupaten Ciamis. Seperti penyaluran yang dilakukan oleh Polsek Pamarican di Mapolsek Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 30 April 2022, kemarin.
Penyaluran yang melibatkan seluruh personel Polsek Pamarican dan dibantu anggota Sat Binmas Polres Ciamis berlangsung cukup lama. Mengingat banyaknya penerima bantuan dan harus segera tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran berlangsung dari pukul 13.00-23.30 WIB. Penerima bantuan merupakan warga masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima dan pemilik warung di wilayah Kecamatan Pamarican.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Preasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin mengatakan, di wilayah hukum Polsek Pamarican sebanyak 528 orang yang terdata sebagai penerima bantuan BTPKLWN 2. Mereka adalah pedagang kaki lima dan warung.
baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Salurkan Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung Nelayan
“Dari total keseluruhan, hanya 504 penerima bantuan yang terverifikasi. Sebanyak 24 orang lainnya tidak terverifikasi lantaran tidak hadir untuk mengambil bantuan BTPKLWN 2 di Mapolsek Pamarican,” kata Kapolsek Pamarican, pada Minggu (1/5/2022).