Polres Ciamis Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Ciamis. Salah satunya kasus pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Dusun. Srijaya RT. 002 RW. 007 Ds. Wangunjaya Kec.Cisaga Kab. Ciamis.
Berdasarkan konferensi Pers yang dihadiri Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis M. Firmansyah, SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar, Iptu Magdalena NEB, terungkap kejadian tersebut pada 5 Mei 2023.
Baca Juga Score IDM Tertinggi, Kabupaten Ciamis Raih Status Kabupaten Mandiri
Ungkap Kasus Pencabulan Ayah Tiri Pada Anak Tirinya
“Modus operandinya, tersangka awalnya membujuk anak korban dengan cara memberikan perhatian lebih serta memberikan uang jajan lalu kemudian menyetubuhi dan mencabuli anak korban,” ungkap Kapolres Ciamis, Rabu, (14/06/2023).
Dari kejadian tersebut, Polres Ciamis Polda Jabar menyimpan beberapa barang bukti, diantaranya 1 (satu) potong sweater lengan panjang warna biru, 1 (satu) potong celana panjang warna hitam, 1(satu) potong BH warna putih serta 1 (satu) potong celana dalam warna cream.