Cimahi, analisaglobal.com — Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilaksanakan oleh Polres Cimahi Polda Jabar, Rabu (11/11/2020) bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi Polda Jabar.
Adapun yang menjadi dasar kasus ini adalah LP.B / 675 / X / 2020 / JBR / RES CMH/ Sektor tanggal 11 November 2020.
Tempat kejadian perkara Puri Kahuripan Residence Blok B No 2 Rt. 06 Rw. 02 Ds. Tanimulya Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.
Pages: 1 2