Indramayu, analisaglobal.com — Sat Resnarkoba Polres Indramayu berhasil meringkus 4 ( Empat) orang yang di duga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Wawan serta Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Indramayu, Selasa (08/12/2020)
Dalam konferensi pers tersebut Sat Resnarkoba Polres Indramayu Nurcahyo mengungkapkan, bahwa 4 ( Empat) orang yang di duga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu ditangkap di 3 TKP yang berbeda.
Tersangka inisial S (38) diamankan pada hari jumat 04 desember 2020 sekira pukul 23.00 Wib, tersangka S ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang diperoleh dari tersangka berinisial D (39) tahun.
“Sementara S sendiri ditangkap di dalam Kamar Kost di Kelurahan lemah Mekar Kec/Kab Indramayu, sedangkan D diamankan di dalam rumah di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.