Polres Indramayu Polda Jabar Amankan 4 Orang Pelaku Kasus Korupsi Pengadaan Masker Senilai 4 Miliar

“Ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)” pungkasnya.***Red

Humas Polda Jabar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *