Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. didampingi PJU melaksanakan Kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Sindikat Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, hari Senin tanggal 7 Maret 2022.
Dalam Press Conference Kapolres Tasikmalaya Kota menerangkan Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang sudah menjadi Taget dalam rangka Ops Jaran Lodaya 2022 di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya.
Dari Pengungkapan Kasus tersebut telah diamankan 3 orang Pelaku atau tersangka yaitu tersangka inisial DA yang berperan sebagai pemetik, tersangka inisial RP berperan sebagai Joki, serta tersangka inisial SR yang berperan sebagai penadah sekaligus sebagi penyedia alat kejahatan.