“Kami merespon informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras, kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Samapta AKP Hartono yang memimpin kegiatan tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Maung Galunggung Satuan Samapta bersama anggota dari Satuan Intelkam, Satreskrim, Sat Narkoba, dan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada tengah malam.
Lebih lanjut, AKP Hartono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menekan peredaran miras diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran miras dan Penyakit Masyarakat lainnya, serta mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya hal mencurigakan,” ujar AKP Hartono
Barang bukti ratusan botol miras dan puluhan botol alkohol 70% dan pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota
“Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya (AD)
Baca Juga Ormas Laskar Lampung DPC khusus Bakauheni, Gelar Baksos Galang Dana Untuk Korban Banjir di Lampung