Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (27/2/2025).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya: 4.304 botol miras berbagai jenis, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter tuak, 80 botol miras jenis Arak Bali, 566 knalpot brong, 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, Ribuan butir obat keras
Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan.
Baca Juga Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Soroti Dugaan Korupsi