Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang

” 2 Orang merupakan Residivis di kasus yang sama ” Ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, dari 11 Tersangka yang diamankan, dijerat dengan Ancaman Hukuman yang berbeda berdasarkan jenis Penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak anak dan keluarga kita,laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (AD)

Baca Juga Terkait Dugaan Pekerjaan Infrastruktur Peningkatan Jalan Desa Sukanagalih, Ini Penjelasan Kepala Desa !!!

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *