Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Ranmor
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota. Selasa (04/06/2024).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, “pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55,” ungkap Kapolres.
“Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah,dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel,SK als Kakak (32),” Kata Kapolres.
5 Terduga Pelaku Diamankan
“Adapun pengakuan RN als Ateng (32) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 TKP dan dari pengakuan SK (32) melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk,dan pengakuan dari kelompok ini DN (25), PK (21), HN (29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 TKP, ” ujar Kapolres.
Baca Juga Ada Apa Dengan Pejabat KCD XIII Wilayah Ciamis ??? Susah Untuk Ditemui Oleh Wartawan !!!