Polres Tasikmalaya Kota
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono pimpinMpress release kasus Tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM yang berlokasi di SPBU RE Marthadinata, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya,yang terjadi Jumat lalu (03/05/2024)
“Ada 2 Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS, warga Lampung dan ZM, warga Tanggerang, dengan modus ganjal kartu ATM,” ungkap Kapolres AKBP Joko Sulistiono kepada wartawan, Senin (13/05/24)
Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan komplotan ganjal.ATM lintas kota, dan kedua tersangka diamankan usai melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah mesin ATM di Kota Tasikmalaya.
Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Modus Ganjal ATM
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 21 kartu ATM berbagai jenis, 2 buah tempat tusuk gigi, satu buah gunting, satu unit mobil dan barang bukti lainnya,” jelasnya
Menurutnya, dari keterangan korban, saat itu kesulitan memasukan kartu ATMnya. Kemudian datang pelaku dan menawarkan diri untuk membantu korban,namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka menukarkan kartu ATMnya dengan kartu serupa yang telah disiapkan oleh para tersangka.