Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tindak Pindana Pencurian Dengan Kekerasan
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak SD Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang terjadi Rabu 03 Januari 2024 lalu.
Polsek Tawang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku jambret inisial DD (30), buruh harian lepas warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan”Ya benar, kami berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (jambret, Red). Korbannya adalah bocah SD,” ujarnya.
Tersangka Adalah Residivis
Dijelaskan Kapolres, bahwa tersangka diamankan Senin (29/01/24) lalu, saat berada di Jalan Air Tanjung Kota Tasikmalaya. Saat itu Polisi menggeledah tersangka dan didapati hape korban.
“Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023, saat melakukan aksinya,pelaku mendatangi korban yang sesang sendirian, kemudian menjambret HP namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku, sehingga tangan korban dapat memegang tangan pelaku, namun baju kotban tersangkut dimotor pelaku sehingga sempat terseret hingga sejauh 300 meter,” paparnya.
Baca Juga Akibat Hujan Deras, Satu Unit Rumah Warga di Desa Cisadap Ciamis Tertimpa Pohon
Korban AF (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas III SD ini mengalami luka-luka ditubuhnya akibat diseret tersangka yang berusaha kabur.