Polresta Bandung Berhasi Ungkap Kasus Video Viral
Bandung, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap wanita bercadar yang viral di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ditangkapnya DM (27) warga Babakan Ciparay, Kota Bandung wanita bercadar tersebut viral dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.
“Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey,” kata Kusworo saat menggelar konferensi press di Mapolresta Bandung. Senin, 22 Mei 2023.
“Adapun video tersebut viral di bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Kusworo menambahkan rangkaian penyelidikan yang di lakukan Polresta Bandung adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial.
Wanita Bercadar
“Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan,” ujarnya.
“Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak dibawah umur usianya masih 17 tahun,” jelasnya.
Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan identitas daripada orang yang ada dalam video tersebut, maka Polresta Bandung melakukan pemeriksaan kepada wanita bercadar DM (27).