Sebelumnya, dugaan penipuan dan penggelapan itu bermula ketika pihak sekolah berencana mengadakan kegiatan karya wisata atau study tour ke Yogyakarta. Untuk mengikuti kegiatan itu, tiap murid dibebankan biaya senilai Rp 1,3 juta.
Sekitar 350 murid, lalu membayar biaya yang dibebankan hingga terkumpul uang total senilai sekitar Rp 400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4) dan pulang pada Jumat (26/5). Akan tetapi, jelang hari keberangkatan, tiba-tiba pihak sekolah memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur.
Para murid dan orang tuanya lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk dapat mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur. (Red)
Bid. Humas Polda Jabar
Baca Juga Kepala Desa Tanjungmekar Ade Lukmanul Hakim, A.Md, Terpilih Menjadi Ketua DPK APDESI Jamanis