“Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., di Jakarta, Rabu (19/10). (Red)
Divisi Humas Polri
Baca Juga Seorang Remaja di Tusuk OTK di Sukaraja Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan
Pages: 1 2