Polri Sita Aset Total Rp. 1,2 Triliun
Jakarta, analisaglobal.com — Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita aset dari kasus penipuan robot trading Net89 total Rp1,2 triliun. Total aset itu disita dari delapan tersangka.
“Penyidik masih terus melakukan tracing atau pelacakan aset terhadap kasus itu,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Jumat (10/2/23).
Baca Juga Kanit Binmas Polsek Cipatujah, Hadiri Giat Lomba Tingkat 2 Kwaran Cipatujah Tahun 2023
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah berupa tas dari para tersangka total sebesar Rp300 juta. Uang dari rekening para tersangka sebesar Rp660 Juta. Sepeda Brompton senilai Rp770 Juta.
Dari 8 Tersangka Kasus Robot Net89
Aset bergerak berupa mobil mewah sebanyak 4 unit dengan total aset senilai Rp7,1 miliar yaitu BMW seharga Rp2,7 miliar, Lexus seharga Rp1,4 miliar, Tesla seharga Rp1,5 miliar dan Peugeot seharga Rp690 juta. Bandana Atta Halilintar seharga Rp2,2 miliar. Aset tidak bergerak berupa rumah, tanah dan gedung perkantoran dengan total nilai aset sebesar.Tanah atas nama tersangka AA seharga Rp14 miliar.