“Disini kami selalu mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” katanya.
Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” tuturnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS